Communication of the Baiturrahim Mosque Youth Organization in Training on the Prevention of Pregnancy Outside of Marriage and Abortion in Tlajung Udik Village, Gunung Putri District, Bogor
Main Article Content
Abstract
Aborsi atau bahasa ilmiahnya adalah Abortus Provocatus, merupakan cara yang paling sering digunakan mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan, meskipun merupakan cara yang paling berbahaya. Abortus Provocatus dibagi dalam dua jenis, yaitu Abortus Provocatus Therapeuticus dan Abortus Provocatus Criminalis. Abortus Provocatus Therapeuticus dilakukan atas dasar pertimbangan kedokteran dan dilakukan oleh tenaga yang mendapat pendidikan khusus serta dapat bertindak secara profesional. Sementara Abortus Provocatus Criminalis dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan biasanya oleh tenaga yang tidak terdidik secara khusus. Abortus Provocatus Criminalis merupakan salah satu penyebab kematian wanita dalam masa subur di negara-negara berkembang zina yang seharusnya dihukum dengan kriteria Islam. Pelatihan merupakan kegiatan yang dirancang untuk mengembangkan sumber daya manusia melalui rangkaian kegiatan identifikasi, pengkajian serta proses belajar yang terencana. Hal ini dilakukan melalui upaya untuk membantu mengembangkan kemampuan yang diperlukan agar dapat melaksanakan tugas, baik sekarang maupun di masa yang akan datang. Ini berati bahwa pelatihan dapat dijadikan sebagai sarana yang berfungsi untuk memperbaiki masalah pada remaja, mencegah kehamilan di luar nikah, dan tindakan aborsi. Adapun tujuan dari pelatihan ini diantaranya seperti terbinanya umat yang beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah SWT dan mengharap keridloan-Nya. Terciptanya pencegahan aborsi akibat hamil di luar nikah pada remaja melalui program pelatihan dakwah bagi pemuda dan pemudi di Masjid Jami’ Baiturrahim Kp.Poncol Desa Tlajung Udik Kec. Gunung Putri Kab. Bogor. Hasil dari pelatihan ini yaitu menciptakan pemuda dan pemudi yang berakhlaq mulia, taqwa kepada Allah dan menjauhi segala larangan-Nya terutaman dalam kasus perzinahan dan tindakan aborsi
Downloads
Article Details
Copyright and License
NC: The work may only be used for non-commercial purposes.
SA: Any adaptations must be shared under the same license.