Kolaborasi UPT Perpustakaan dan Fakultas dalam Menangani Kasus Plagiarisme di Universitas Muhammadiyah Mataram
Main Article Content
Abstract
Plagiarisme merupakan salah satu bentuk pelanggaran etika akademik yang berdampak serius terhadap integritas ilmiah di lingkungan pendidikan tinggi. Keberadaan plagiarisme tidak hanya mencederai nilai kejujuran dan tanggung jawab akademik, tetapi juga melemahkan kualitas karya ilmiah serta merusak reputasi institusi. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kolaborasi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan dan fakultas dalam menangani kasus plagiarisme di Universitas Muhammadiyah Mataram, dengan menekankan pada strategi preventif dan kuratif yang diterapkan serta tantangan yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Informan terdiri atas pimpinan universitas, kepala UPT Perpustakaan, serta dekan fakultas, yang berperan dalam kegiatan literasi informasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara UPT Perpustakaan dan fakultas berkontribusi signifikan dalam membentuk ekosistem akademik yang berintegritas. Perpustakaan berperan aktif melalui pelatihan literasi informasi, edukasi etika akademik, serta pemanfaatan perangkat lunak deteksi plagiarisme. Sementara itu, fakultas turut serta dalam proses pembimbingan karya ilmiah, evaluasi naskah akademik, dan pemberlakuan kebijakan etik. Namun demikian, kolaborasi ini masih menghadapi berbagai kendala, seperti minimnya sinergi kelembagaan, keterbatasan infrastruktur, dan rendahnya kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya kejujuran ilmiah. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan kerja sama antara perpustakaan dan fakultas dalam upaya sistematis untuk mencegah dan menanggulangi plagiarisme. Rekomendasi yang diajukan meliputi integrasi literasi informasi dalam kurikulum, peningkatan kapasitas digital dosen dan mahasiswa, serta penyusunan regulasi bersama sebagai upaya membangun budaya akademik yang sehat, etis, dan berkelanjutan.