Pendidikan Islam Pasca-Politik Identitas: Model Pembelajaran Fiqh al-Ta'ayush (Fikih Koeksistensi) untuk Konsolidasi Demokrasi Indonesia 2026-2029

  • Ikhwan Sawaty Universitas Muhammadiyah Parepare
Keywords: Politik Identitas; Konsolidasi Demokrasi; Pendidikan Islam; Fiqh al-Ta'ayush; Model Pembelajaran; Pedagogi Kritis; Indonesia 2026–2029.

Abstract

Gelombang politik identitas berbasis agama dan etnisitas pasca-Reformasi telah menjadi penghambat utama konsolidasi demokrasi Indonesia, mengakibatkan polarisasi sosial, intoleransi, dan terperangkapnya demokrasi dalam prosedur elektoral semata. Penelitian ini berargumen bahwa Pendidikan Agama Islam memiliki potensi strategis yang belum termaksimalkan untuk mentransformasi tantangan tersebut menjadi fondasi demokrasi yang substansial dan inklusif. Melalui pendekatan penelitian kualitatif dengan analisis filosofis-normatif dan studi literatur mendalam, artikel ini mengusulkan pengembangan model pembelajaran inovatif berbasis Fiqh al-Ta'ayush (Fikih Koeksistensi). Konsep ini merekonstruksi fikih konvensional menjadi kerangka pedagogis yang menekankan prinsip hidup bersama dalam perbedaan, berlandaskan maqāṣid al-sharī'ah, musyawarah, dan keadilan sosial. Dengan menggunakan metode studi pustaka dan analisis isi kualitatif terhadap sumber-sumber primer pemikiran Islam kontemporer serta teori kritis Mazhab Frankfurt, penelitian ini menghasilkan model pembelajaran integratif lima fase yang dirancang untuk membentuk civic disposition peserta didik yang kritis, toleran, dan berkomitmen pada Pancasila. Analisis menunjukkan bahwa internalisasi Fiqh al-Ta'ayush dalam kurikulum PAI dapat berkontribusi signifikan pada tiga pilar konsolidasi demokrasi periode 2026–2029: penguatan legitimasi sistem demokrasi, peningkatan kualitas partisipasi publik yang inklusif, dan ketahanan sosial terhadap narasi politik identitas yang eksklusif. Penelitian ini menawarkan solusi praktis-pedagogis bagi dunia pendidikan Islam sekaligus kontribusi teoretis dalam mendialogkan tradisi fikih dengan teori demokrasi deliberatif.

Published
2026-02-01
How to Cite
Sawaty, I. (2026). Pendidikan Islam Pasca-Politik Identitas: Model Pembelajaran Fiqh al-Ta’ayush (Fikih Koeksistensi) untuk Konsolidasi Demokrasi Indonesia 2026-2029. Sublim: Jurnal Pendidikan, 5(1). https://doi.org/10.33487/sublim.v5i1.9241