Dampak Psikologi Akibat Penyalahgunaan Narkotika
Abstract
Narkotika adalah suatu jenis zat tertentu yang bisa mendatangkan akibat khusus kepada pemakainya bila masuk ke dalam fisik. Kata narkotika bersumber dari kata Yunani “Narkoun” yang berarti melumpuhkan atau mati. Dampak psikologis yang dikeluarkan oleh narkotika adalah kerja lamban, kerja ceroboh, banyak stres serta cemas, mati rasa percaya diri, malas, ilusi, banyak keraguan, mudah marah, perilaku kasar, susah berfokus, pendirian mudah tersinggung dan depresi, kecenderungan untuk melakukan hal-hal yang tak diinginkan, kerusakan diri, ketidakamanan sampai-sampai bunuh diri, gangguan jiwa, antisosial serta maksiat, diasingkan dari lingkungan, menjengkelkan serta memberatkan keluarga dan pendidikan terhambat, masa depan gelap. Tujuan yang dilakukan oleh peneliti yaitu untuk mengetahui bagaimana dampak psikologi akibat penyalahgunaan narkotika. Pada penelitian ini, peneliti memakai metode penelitian perpustakaan atau bisa juga dikatakan penelitian hukum normatif. Pengumpulan data diambil dari menganalisis, mengamati dan mengkaji studi dokumen menetapkan bermacam data kiasan (sekunder) sama halnya dengan ketetapan pengadilan, konsep hukum, regulangi perundang-undangan, serta bisa berbentuk opini antara pakar ataupun ilmuwan.