HEADER LIB PKP AKTIF

Perlindungan Atas Hak-Hak dalam Persfektif Hukum Islam: Studi Kasus Lembaga Perlindungan Anak SUMUT

  • Lidia Rumapea
  • Linton Naibaho
  • Nelly Hutapea
Keywords: Lembaga perlindungan anak, Hak-hak anak, Hukum Islam

Abstract

Perlindungan terhadap hak-hak anak merupakan tanggung jawab bersama dari berbagai pihak, termasuk negara, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait. Dalam konteks hukum Islam, perlindungan anak dijamin melalui prinsip-prinsip syariah yang mengakui martabat dan hak asasi setiap individu, termasuk anak-anak. Persoalan sehari-hari anak di Indonesia semakin memprihatinkan. Segala macam penderitaan dirasakan oleh mereka. Hal ini memperlihatkan bahwasa nya hak hidup anak yang menjadi bagian terpenting dari hak asasi manusia terabaikan begitu saja tanpa adanya penyelesaian. Banyak   terjadi, anak   yang   seharusnya dilindungi, mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perlindungan hak-hak anak dari perspektif hukum Islam, dengan mengambil studi kasus pada Lembaga Perlindungan Anak di Sumatera Utara. Metode Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang implementasi perlindungan hak-hak anak dalam perspektif hukum Islam. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan penelantaran sesuai dengan Perda no.3 tahun 2014. Lembaga perlindungan anak sangat berperan dalam melindungi hak-hak anak dan memberikan perlindungan dari kekerasan dan deskriminasi.

Published
2023-10-08