Analisis Jual Beli Bingkai 3D Oleh Mahasiswa
Abstract
Praktik jual beli dalam agama Islam dikatakan sudah sah apabila telah memenuhi syarat dan rukun dalam agama Islam. Adapun salah satu syarat tersebut adalah objek yang dijual tidak dilarang dan diharamkan oleh agama Islam. Bingkai tiga dimensi menjadi objek jual beli mahasiswa dimana sah tidaknya akad transaksi muamalah ini masih dipertanyakan. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jual beli bingkai 3 dimensi oleh mahasiswa berdasarkan perspektif Islam. Metode penelitian yang dipakai yaitu penelitian kualitatif deksriptif dengan teknik pengumpulan data berupa literatur review. Hasil temuan menunjukkan bahwa bingkai tiga dimensi menjadi objek jual beli yang boleh diperdagangkan. Hal ini berkaitan dengan wujudnya yang tiga dimensi yaitu memiliki fisik, volume dan bayangan namun umumnya tidak menyerupai makhluk hidup. Berbagai aturan dan dasar hukum Islam juga tidak ada yang menjelaskan secara gamblang bahwa jual beli bingkai dilarang. Atas analisis yang dilakukan maka mahasiswa dikatakan boleh melakukan praktik jual beli bingkai 3dimensi karena tidak bertentangan dengan hukum Islam.







