HEADER LIB PKP AKTIF

Implementasi Akad Murabahah dalam Lembaga Keuangan pada Bank SUMUT Cabang Syariah Katamso

  • Wafiq Fitria Ashilah
Keywords: Implementasi, akad, Murabahah

Abstract

“Penulis adalah seorang mahasiswa yang melakukan magang di Bank Sumut Syariah yang beralamat di Jl. Brigjen Katamso No 4, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara. Kegiatan magang dilakukan selama 1 bulan. Penelitian ini memiliki tujuan adalah untuk mengetahui pelaksanaan Akad Murabahah pada Lembaga Keuangan Syariah Bank Sumut Katamso di Sumatera Utara, jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa masih ada nasabah yang menggunakan sistem keuangan sambil tersenyum. Dioperasikan oleh Brigadir Jenderal Sumatsir Cabang. Namun, antara tahun 2020 dan 2021, jumlah klien bantuan keuangan telah meningkat. Tawaran Mushraqa adalah modal keuangan dan kelembagaan Proyek di perbankan Islam. Pekerjaan penulis di kantor PT Bank Sumut Syariah Katamso adalah membantu nasabah mengumpulkan dokumen pinjaman dan kredit. kemudian meninjau menulis surat penutup dan menulis nomor kontrak konsultasi klien, membantu mengembangkan konsultasi klien dan mendukung transaksi partisipatif.

Published
2022-07-12
How to Cite
Ashilah, W. F. (2022). Implementasi Akad Murabahah dalam Lembaga Keuangan pada Bank SUMUT Cabang Syariah Katamso. JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi Dan Manajemen, 2(2). Retrieved from https://jurnal.unimen.cloud/index.php/JKM/article/view/4339