Strategi Pemasaran Produk Pembiayaan Gadai Emas di BSI KC Kabanjahe
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui akad utama pada gadai yaitu,akad rahn digunakan sebagai pengikat jaminan,Akad qard yaitu pengikatan pembiayaan yang disediakan pihak bank untuk nasabah. Ijarah yaitu pengikatan pemanfaatan jasa penyimpanan dan pemeliharaan emas jaminan pembiaayaan nasabah.Gadai syariah berlandaskan syariah dan hukum dan bereferensi uu Republik Indonesia dan BI serta Fatwa DSN. Penatapan ujrah didasarkan oleh taksiran emas yang digadaikan nasabah . .Adapun pehitungan ujrahnya yaitu :Ujrah = Taksiran x per % tarif ujrah. Streategi yang dilakukan oleh appawning apprisial mampu mempengaruhi meningkatkan jumlah nasabah pada BSI KC KABANJAHE. Strategi Yang dilakukan oleh petugas gadai yaitu melalui, sebar brosur ditempat yang strategis,door to door ,media sosial ,kunjungan nasabah,dan media cetak.Ada 2 jenis Emas untuk digadaikan yaitu Emas batangan /lantakan dan perhiasaan.Gadai.Emas Syariah lebih diminati nasabah karena gadai syariah lebih kompotitif dibanding kompotitor.ujrah yang ditawarkan oleh gadai emas syariah di BSI KC KABANJAHE lebih rendah dibanding kompotitor dan sesuai dengan prinsip syariah. Proses pencairan dari petugas gadai yaitu pawning appraisal(Penaksir gadai ), emas di taksir,komite (akad) pemutus pembiaayaan pawning salles yang dilakukan oleh pawning salles officer/branch manager setelah itu otorisasi oleh BOSM dana langsung cair .







